Geliat Perkembangan Industri Keuangan Syariah di Indonesia

Gambar dari sini.
Saat ini Indonesia berada pada peringkat ke sembilan negara yang memiliki industri keuangan syariah terbesar di dunia. Total aset industri keuangan syariah di Indonesia mencapai USD35,63 miliar atau sekitar 2% dari total aset keuangan syariah dunia. Peringkat pertama diduduki oleh Malaysia yang menguasai 25% porsi dunia. Namun dari sisi jumlah lembaga keuangan syariah, Indonesia mengungguli Malaysia dan menempati peringkat ke tiga, dengan jumlah 78 lembaga.


Praktek keuangan syariah di Indonesia diawali dengan pertumbuhan yang cukup lambat, namun pasti. Bank syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat, berdiri sejak tahun 1991 dan terbukti menjadi bank nasional yang bertahan di tengah badai krisis keuangan tahun 1998. Selanjutnya perusahaan asuransi syariah pertama didirikan pada tahun 1994, yaitu PT Syarikat Takaful Indonesia, yang diinisiasi oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia.
Baru sekitar 3 tahun kemudian geliat praktek keuangan syariah merambah ke pasar modal. Produk investasi syariah pertama, yaitu Reksa Dana Syariah Berimbang, diterbitkan oleh PT. Danareksa Investment Management pada pertengahan tahun 1997. Selanjutnya, untuk memberikan panduan bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah, Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan Danareksa meluncurkan Jakarta Islamic Index pada tahun 2000. Jakarta Islamic Index atau JII merupakan indeks dari 30 saham yang masuk dalam kriteria syariah dengan memperhitungkan kapitalisasi pasar serta likuiditasnya. JII menjadi tolok ukur dalam memilih portofolio saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Selanjutnya pada tahun 2002, industri keuangan Indonesia kedatangan lagi instrumen investasi berbasis syariah, yaitu Obligasi Syariah Mudharabah yang diterbitkan oleh PT. Indosat Tbk. Tidak berhenti di situ, pada tahun 2005 dan 2007 Indosat menerbitkan Obligasi Syariah Ijarah. Pemerintah sendiri baru mengeluarkan paket peraturan mengenai regulasi pasar modal pada tahun 2006.
Industri keuangan syariah makin marak sejak disahkannya Undang-Undang tentang Surat Berharga Syariah Negara pada tahun 2008. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, pemerintah menerbitkan Sukuk Negara yang dapat menjadi benchmark bagi instrumen investasi berbasis syariah di Indonesia.
Sukuk, yang semula dikenal dengan nama Obligasi Syariah, menambah daftar instrumen investasi syariah yang tersedia di pasar keuangan. Kehadiran Sukuk Negara telah memberikan alternatif penempatan dana oleh Lembaga Keuangan Syariah yang aman dan bebas risiko, karena Sukuk Negara diterbitkan dan dijamin oleh Pemerintah. Dengan Sukuk Negara, produk-produk keuangan seperti reksa dana syariah dan asuransi syariah dapat mendiversifikasi aset kelolaannya dan memperoleh imbal hasil yang bersaing. Industri keuangan syariah pun makin bergairah.
Salah satu perusahaan asuransi konvensional yang melihat perkembangan menjanjikan dari produk keuangan syariah ini adalah Sun Life. Seiring makin meningkatnya kesadaran umat Muslim Indonesia dengan produk investasi syariah, Sun Life meluncurkan bisnis syariahnya pada tahun 2010. Tidak sekedar mengeluarkan produk keuangan syariah, Sun Life berkomitmen mengembangkan bisnis syariah. Hal ini diwujudkan melalui distribusi agency syariah pertama di Indonesia yang memiliki program perekrutan, pelatihan, dan produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Komitmen tersebut membuahkan hasil pada tahun 2013. Pada tahun itu Sun Life meraih dua penghargaan bisnis syariah untuk kategori Best Risk Management dan Best Islamic Insurance.   
Peluncuran bisnis syariah perdana oleh Sun Life ditandai dengan kehadiran dua produk andalannya, Asuransi Brilliance Hasanah Sejahtera dan Asuransi BrillianceHasanah Protection Plus. Keduanya merupakan produk asuransi jiwa sekaligus investasi yang dikelola berdasarkan prinsip syariah. Pembayaran kontribusi Asuransi Brilliance Hasanah Sejahtera dilakukan secara reguler, sedangkan Asuransi Brilliance Hasanah Protection Plus dengan pembayaran kontribusi tunggal. Pada tahun 2014 Sun Life kembali meluncurkan produk baru sebagai pelengkap yaitu SunMed Executive Syariah. Produk ini menawarkan manfaat berupa pelayanan kesehatan yang lebih fleksibel dan menyeluruh, bahkan dapat memperoleh penggantian sesuai tagihan.
Peserta pun dapat memilih tipe investasi. Bila ingin hasil investasi tinggi, maka Salam Equity Fund pilihan yang tepat karena tipe ini akan menempatkan lebih dari 80% dana kita pada saham syariah dan sisanya pada pasar uang syariah. Penempatan mayoritas investasi pada saham memang berpotensi memperoleh hasil investasi yang tinggi, namun tentu saja risikonya juga tinggi. Jika tidak ingin investasi yang terlalu berisiko, peserta dapat memilih tipe Salam Balanced Fund dimana mayoritas penempatan dananya pada instrumen pendapatan tetap seperti Sukuk.  
Dengan makin banyaknya lembaga keuangan yang menekuni bisnis syariah, makin beragam pula inovasi produk yang dapat dikembangkan. Hal ini tentu akan mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di tengah industri keuangan syariah di dunia.    
Tulisan ini diikutsertakan dalam Sun Anugerah Caraka Kompetisi Menulis Blog 2014.
Referensi:

First published 18/10/2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar