Ada Apa antara IDB dan IFSB?

Ini catatan lama yang terlewat untuk diposting. Walaupun sudah lama berselang, November tahun lalu, namun saya pikir sayang kalau dilewatkan begitu saja. Siapa tahu bermanfaat bagi yang lewat sini. Semoga masih diberikan jalan untuk mengikuti perjalanan kegiatan ini di masa yang akan datang. Reportase lengkap lainnya bisa juga disimak di sini.


Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Financial Service Board (IFSB) sepakat bahwa keuangan syariah berperan besar dalam menciptakan stabilitas di sektor keuangan. Penerapan sistem keuangan syariah mampu menciptakan stabilitas keuangan, karena didukung oleh aset dan aktivitas riil.

Hal tersebut disampaikan masing-masing oleh Mr. Takehiko Nakao (President of the ADB) dalam opening address, dan Mr. Jaseem Ahmed (Secretarry – General of the IFSB) dalam welcoming address untuk acara “Conference on Islamic Finance for Asia: Development, Prospects and Inclusive Growth and a Roundtable Session for Regulators” yang diselenggarakan di Kantor Pusat ADB, Manila, Filipina pada tanggal 4 – 5 November 2013. Konferensi ini merupakan landmark dari kegiatan serupa yang kembali akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU antara ADB dan IFSB untuk pertukaran informasi dalam rangka mempromosikan keuangan syariah. Acara tersebut diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap potensi dan peluang industri keuangan syariah di kawasan Asia.

IFSB telah dikenal sebagai organisasi internasional yang memiliki misi mendukung dan mendorong terciptanya kekuatan dan kestabilan industri keuangan syariah melalui diterbitkannya prinsip dan standard praktek keuangan umum, yang meliputi antara lain perbankan, pasar modal, dan asuransi. ADB didirikan dengan tujuan membiayai pembangunan negara-negara di lingkup Asia Pasifik, dalam rangka mengurangi kemiskinan. Seiring dengan makin berkembangnya industri keuangan syariah di dunia internasional, ADB memandang bahwa penerapan praktek keuangan syariah dapat mendukung misi ADB tersebut.

Keuangan Inklusif
Keuangan syariah dipandang dapat menjadi katalis untuk pertumbuhan inklusif, yang merupakan pertumbuhan ekonomi dimana seluruh lapisan masyarakat dapat merasakannya. Model pembiayaan microfinance, SME finance, dan skim pembiayaan lain yang diarahkan pada masyarakat lapisan ekonomi lemah, merupakan beberapa contoh sistem keuangan inklusif tersebut. Skema pembiayaan yang diusung oleh sistem keuangan inklusif dimaksud dipandang sejalan dengan sistem keuangan syariah yang memiliki prinsip equity-based financing serta mengutamakan prinsip bagi hasil.

Mencapai pertumbuhan dan stabilitas melalui keuangan inklusif menjadi agenda utama pembahasan selama konferensi. Keuangan syariah sebagai alternatif sumber pembiayaan dalam rangka pembangunan infrastruktur memiliki peluang untuk mewujudkan keuangan inklusif tersebut. Pembahasan mencakup dari sisi regulasi, praktek perbankan syariah, serta peran pasar modal khususnya Sukuk, dimana aset perbankan syariah dan Sukuk mendominasi porsi aset keuangan syariah di dunia. Selain itu ditekankan pula pentingnya implementasi IFSB Standards untuk menjaga tata kelola dan stabilitas praktek keuangan syariah.

Sukuk
Materi mengenai Sukuk disampaikan dari sisi regulator, yaitu Securities Commission Malaysia, Philippine Stock Exchange, dan Capital Market Boards of Turkey. Menarik yang disampaikan oleh Mr. Zainal Izlan Zainal Abidin dari Securities Commission Malaysia. Disampaikan bahwa untuk mengembangkan Islamic Capital Market, harus didukung oleh ekosistem yang kondusif sebagaimana juga diupayakan oleh Pemerintah Malaysia, yaitu: legal and regulatory framework; tax neutrality framework; shariah governance framework; diversity of players, products, services; dan government support.

Bukan rahasia lagi bahwa Islamic Capital Market di Malaysia berkembang sangat pesat. Dari total outstanding Sukuk di dunia per akhir kuartal ketiga tahun 2013, sebanyak 88% merupakan Sukuk Malaysia. Indonesia menempati peringkat kedua dengan 8,3%. Dukungan Pemerintah berupa pemberian insentif untuk pasar yang belum berkembang dipandang perlu. Untuk pasar Sukuk di Malaysia, dengan diterapkannya tax neutrality framework, membuat pelaku pasar memilih mencari pendanaan dan berinvestasi melalui Sukuk dibandingkan instrumen konvensional. Dukungan Pemerintah Malaysia dari sisi regulasi tersebut telah menciptakan diversity of players, products, and services, yang pada akhirnya membuat pasar Sukuk di negara tersebut berkembang.

Peluang dan Tantangan
Fundamental transaksi menurut sistem keuangan syariah adalah didasarkan pada aset riil yang berkualitas. Dari sisi tersebut, sistem keuangan Islam memiliki peluang, yaitu financial structure yang membuatnya lebih resilien terhadap krisis dibandingkan sistem keuangan konvensional.

Namun sistem keuangan syariah juga menghadapi tantangan besar, diantaranya keahlian manajerial pengelola yang diharuskan mampu menyeimbangkan antara menghasilkan keuntungan dengan menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi. Satu hal yang dapat dipelajari dari Malaysia adalah mereka mengakui bahwa market driven sangat berperan dalam perkembangan sistem keuangan Islam, namun hal tersebut perlu didukung oleh regulatory driven untuk mempercepat prosesnya. Selanjutnya, disepakati bahwa adanya roadmap sangat diperlukan, dimana arah perkembangan sistem keuangan Islam idealnya melekat pada arah kegiatan pembangunan pada masing-masing negara di Asia.

Gambar diambil dari sini.

First published 20/3/2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar