[Article] Bersama Membangun Bangsa dengan Sukuk Ritel di MoF Website

Bersama Membangun Bangsa dengan Sukuk Ritel
Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara merupakan instrumen pembiayaan APBN dalam bentuk Surat Berharga Negara yang diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah. Sebagai instrumen pembiayaan APBN, Sukuk Negara juga diterbitkan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia. Penerbitan Sukuk di Indonesia diawali oleh PT Indosat pada tahun 2002 yang menerbitkan Sukuk dengan akadmudharabah. Dengan terbitnya Sukuk Negara sejak
tahun 2008, pasar keuangan syariah semakin marak dengan berbagai macam pilihan investasi. Manager aset memiliki pilihan portofolio syariah sehingga dapat mengembangkan instrumen dana kelolaannya. Perbankan syariah memiliki alternatif instrumen untuk penempatan dananya dalam rangka mengelola likuiditas. Perusahaan-perusahaan jasa keuangan termasuk BPJS memiliki pilihan portofolio syariah untuk mengembangkan jasanya dalam memberikan layanan sesuai syariah.

Lebih lanjut silahkan baca di sini. Artikel ini dikirimkan ke Manajemen Situs Kemenkeu pada tanggal 17 Januari 2016. Mulai ditayangkan di website Kemenkeu pada tanggal 23 Februari 2016, saat masa penawaran Sukuk Ritel seri SR-008 telah dimulai. Informasi lebih lanjut mengenai SR-008 dapat dibaca di www.kemenkeu.go.id/sukukritel, landing page yang diinisiasi oleh Direktorat Pembiayaan Syariah, DJPPR dan Biro KLI, Setjen Kemenkeu. Semoga ke depannya landing page tersebut dapat makin disempurnakan. Terima kasih Manajemen Situs Biro KLI!  

3 komentar:

  1. saya azmi mbak
    emang bedanya sama yang ga syariah apa ya mbak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Halo azmi, bisa teruskan baca artikelnya yaa, terima kasih ;)

      Hapus
  2. Berselang dua hari kemudian, tulisan ini muncul di Harian Neraca. Saya tanyakan ke website apakah Neraca meminta izin kepada mereka terkait pemuatan ini.
    http://www.neraca.co.id/article/65902/bersama-membangun-bangsa-dengan-sukuk-ritel

    BalasHapus